Dalang dalam Penjara
SIDANG pembacaan tuntutan batal digelar pada Jumat pekan lalu karena terdakwa tak hadir di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tak bisa menghadirkan sang pesakitan karena ia belum menerima surat panggilan. "Karena Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kepolisian tempat terdakwa ditahan rusuh, surat belum bisa diserahkan," ujar jaksa Mayasari.
Terdakwa yang dimaksudkan jaksa adalah Aman Ab
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini