Gigitan Balik dari Negeri Singa
MENGHIRUP udara bebas tak berarti hidup Vincentius Amin Sutanto langsung menjauh dari lingkungan penjara. Seperti Selasa awal Desember lalu, terpidana kasus pembobolan dana Asian Agri Group senilai US$ 3,1 juta itu menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, yang pernah mengurungnya selama enam tahun. "Setiap pekan, jika ada waktu, saya selalu ke Lapas," kata Vincent ketika ditemui di sebuah kantin di halaman depan lembaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini