Sikat Sikut Pengadaan Pelat Nomor
SIGIT Herman Tjipta Widjaja tidak berani mengendarai sepeda motor yang dibelinya awal Mei lalu ke jalan umum. Warga Kalicari II, Semarang, ini khawatir terkena razia polisi karena belum memiliki surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Sepekan setelah membayar lunas motornya kepada dealer, dia hanya mendapat selembar surat tanda pembayaran pajak sementara. "Bahkan pelat nomor juga belum diberikan," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini