Eksekusi Kandas Putusan In Kracht
arsip tempo : 170221439758.

Kasus Susno Duadji bukan satu-satunya contoh putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap yang sulit dieksekusi. Menurut Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Gede Pasek Suardika, lembaganya juga banyak menerima aduan masyarakat berkaitan dengan putusan Mahkamah yang tak bisa dieksekusi, baik pidana maupun perdata. "Aduan paling banyak dua jenis: putusan Mahkamah tidak bisa dieksekusi atau jaksanya tidak mau mengeksekusi," katanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini