Aturan Baru Industri Senjata Kita
Jaleswari Pramodhawardani*
DEWAN Perwakilan Rakyat baru saja mengesahkan Undang-Undang Industri Pertahanan pada 2 Oktober lalu. Dengan demikian, industri negara dan swasta nasional dapat bergerak leluasa memproduksi dan memelihara alat utama sistem persenjataan bangsa. Ini angin segar bagi industri pertahanan Indonesia yang mulai bangkit.
Di bawah undang-undang ini, diharapkan industri pertahanan Indonesia akan menjelma menjadi industri mandiri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini