Setelah Umar Bertekuk Lutut
SUATU hari pada akhir Juli 2009, Novel Baswedan kesulitan menemukan Umar Sjarifuddin. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini berpusing-pusing di Kota Bandung untuk mencokok Umar, Direktur Utama Bank Jabar, yang baru ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi Rp 37 miliar. Rumah tersangka di Jalan Batununggal 83 suwung. Di daftar tamu hotel-hotel juga tak tercantum namanya.
Umar raib. Dua kali surat pemanggilan tak digubris. Telepon rumah da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini