Papa Mertua Tak Bernama
DI DEPAN dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, November 2010, Miranda Swaray Goeltom membuka kedekatannya dengan Tomy Winata, salah satu pemilik PT Bank Artha Graha Tbk. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini diperiksa sebagai saksi bagi empat anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 yang menjadi tersangka kasus suap cek pelawat.
Mendapat 21 pertanyaan, Miranda menjawab dengan lugas dan tidak berbelit-beli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini