Miranda Swaray Goeltom:
Tersangka Belum Pasti Bersalah

SEJAK perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terbongkar pada 2008, Miranda Swaray Goeltom terus disebut. Lusinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat masuk penjara, dan mereka menuntut Miranda diperlakukan sama. Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan perempuan 62 tahun ini menjadi tersangka Kamis pekan lalu.
Kepada Tempo yang menemui di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Miranda menangkis semua tuduh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini