Hap, Akhirnya Masuk Juga
Kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) kini sudah mencapai ”pucuk”-nya. Kejaksaan menyatakan memiliki bukti kuat bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra, dan Hartono Tanoesoedibjo, bekas kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika, terlibat korupsi dalam proyek yang membuat negara rugi Rp 420 miliar ini.
Masuk Pengadilan
Romli Atmasasmita
Jabatan: Dirjen Administrasi Hukum Umum, 2000-20
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini