Bebas dengan Sejumlah Kejanggalan
DENGAN muka masam Busyro Muqoddas meninggalkan Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Didampingi empat anggota stafnya, Ketua Komisi Yudisal itu, Jumat pekan lalu, terpaksa kembali ke kantornya dengan tangan hampa. Upayanya meminta salinan putusan perkara Gayus Holomoan P. Tambunan gagal.
Sebelumnya, Senin dua pekan lalu, Busyro sudah mengirim surat permintaan putusan tersebut. Tapi jawaban yang datang: putusan tak bisa dikirim. Alasan pengadilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini