Pencabutan yang Tak Berarti
SENIN pekan ini Ary Muladi akan kembali mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Sejak penahanannya ditangguhkan pada 16 Oktober lalu, ia memang punya rutinitas baru. Tersangka penggelapan uang Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo ini dikenai wajib lapor dua pekan sekali, Senin dan Kamis.
Berbeda dengan sebelumnya, Ary mengaku kali ini agak cemas. ”Saya takut seperti Pak Chandra dan Bibit,” kata Ary seperti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini