Gerilya Meng gali Brankas Paribas
Yang luput dari perhatian: pada 2004 Tommy telah mencairkan Rp 90 miliar fulusnya dari Bank Paribas cabang London. Bank mau mencairkan dana itu karena pemerintah Indonesia telah menjamin duit itu tak bermasalah. Adalah Kantor Pengacara Ihza and Ihza—didirikan oleh bekas Menteri Hukum dan Perundang-undangan—yang disewa Tommy untuk mengurus pencairan dana itu. Betulkah Yusril terlibat? Sejauh mana campur tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin dalam kasus ini?
arsip tempo : 170212107436.

DUA menteri mendadak ”sakit gigi” akhir pekan lalu. Yang pertama adalah bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang kini Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra. Ditemui Tempo dua kali di kantornya, Jumat pekan lalu, ia mengunci mulut rapat-rapat. Diberondong pertanyaan tentang pencairan duit Tommy Soeharto sebesar US$ 10 juta (Rp 90 miliar) di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas cabang London, Yusril malah membalikkan badan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini