Menuntut Lapindo Sampai Penjara
SEPERTI muncratan lumpur di lapangan Banjar Panji, demikian pula kini gugatan yang dilemparkan kepada PT Lapindo Brantas Inc., salah satu pemilik dan operatornya. Susul-menyusul. Terakhir, pekan lalu, datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut hasil tim kajian semburan lumpur panas di Sidoarjo yang dibentuk Komnas HAM, lumpur panas telah membuat warga Porong dan sekitarnya tercerabut haknya. Di antaranya hak atas lingkun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini