Vonis Dividen Mengguncang Manulife
PERADILAN Indonesia kembali menjadi gunjingan internasional. Gara-garanya, Kamis dua pekan lalu, pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis pailit PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (AJMI). Perusahaan AJMI—atau yang lazim disebut Manulife Indonesia ini—saham mayoritasnya dimiliki Manulife Financial, perusahaan asuransi di Kanada. Majelis hakim yang diketuai Hasan Basri mengeluarkan vonis pailit (membangkrutkan) untuk Ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini