Setelah tuntutan Disetop
ENAM tahun silam, perkara besar itu macet di pengadilan dengan dalih singkat: gangguan otak permanen. Itulah per-ka-ra korupsi di tujuh yayasan sosial senilai Rp 1,7 triliun dan US$ 419 juta yang melibatkan Soeharto. Putusan Pengadilan Nege-ri Jakarta Selatan itu dikuatkan oleh Mahkamah Agung setahun ke-mu-dian.
Semula orang masih berharap, Soeharto bisa diadili jika kesehatannya sudah pulih. Soalnya, putusan MA membuka kemungkinan itu. Tapi kin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini