Membuka Perkara Raja Garuda

SUDAH lima tahun kasus dugaan pidana perbankan ini terpendam. Ketika itu, sebelum PT Unibank Tbk ditutup, pada 29 Oktober 2001, unit khusus investigasi tindak pidana perbankan Bank Indonesia melaporkan kasus pelanggaran pidana bank itu kepada kepolisian. Sejak itu pula tak jelas tindak lanjut penangan-an-nya.
Namun, Senin pekan lalu, ada kejut-an. Dua penyidik dari Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Ti-pikor) mendatangi kantor pusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini