Manajemen 'Saudagar'
arsip tempo : 170220691222.

Faisal Basri
Sudah bukan rahasia lagi bahwa antara SBY dan JK ada kesepakatan tertulis tentang pembagian tugas yang kira-kira sebagai berikut: Presiden mengurus diplomasi dan pertahanan-keamanan, sedangkan Wakil Presiden mengurus perekonomian. Kalau benar, perjanjian seperti itu tergolong sebagai perjanjian perdata yang tidak diatur di dalam konstitusi kita. Dalam kenyataannya, pembagian tugas tersebut tidak kaku. Wakil Preside

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini