Memfokuskan pada Pengeluaran
SURAT dakwaan itu tebalnya 45 halaman. Di dalamnya, atas nama keadilan, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merangkaikan bukti dan kesimpulan tentang berbagai tindakan Haji Muhammad Soeharto yang didakwakan sebagai tindak pidana korupsi. Sebagai ketua 7 yayasan, Soeharto dituding telah, secara melawan hukum, ā€¯melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu badan, yang secara langsung atau tidak langsung merugikan keua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini