Superbody Tersandung Korupsi
Minggu, 20 Mei 2018

HANYA bermodalkan undang-undang dan keputusan presiden, Jimly Asshiddiqie memulai kiprah Mahkamah Konstitusi pada Agustus 2003. Ia bersama delapan hakim konstitusi lainnya pontang-panting menyiapkan lembaga peradilan baru yang dibentuk sebagai amanat amendemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945 dan reformasi itu.
Mahkamah Konstitusi saat itu belum mendapat kucuran anggaran dari kas pemerintah ataupun gedung kantor. Pada tahap awal, Jimly mencantumk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini