Pencabutan Tap MPR 25/67
Saya termasuk yang tidak setuju dicabutnya Tap MPR No. 25/1967 tentang Larangan Ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme di Indonesia. Alasannya, pertama, ajaran komunisme bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya. Komunisme akan merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara karena komunisme senantiasa memelihara adanya konflik. Masyarakat Indonesia, yang merupakan masyaraka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini