Pelanggaran HAM Sudah Dibutakan, Dibui Pula
Di ruang tunggu tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Amar Abdullah tak berucap. "Saya ingin bebas," katanya pelan. Kamis sore pekan lalu, lelaki 38 tahun itu tengah menunggu sidang kedua kasusnya. Agenda hari itu: pembacaan eksepsi.
Sejak 7 Desember 2011, Amar menjadi penghuni sel Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Namun bukan semata sumpeknya ruang tahanan yang membuat dia ingin bebas. Pria kelahiran Medan itu tak tahan lagi dengan sak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini