Heru Sutadi, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi:
Ini karena Kurang Pengawasan

PERISTIWA lima tahun silam itu masih membekas dalam benak Heru Sutadi. Belum genap satu tahun dilantik menjadi anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)—lembaga yang salah satu tugasnya melindungi kepentingan publik dalam bisnis telekomunikasi—ia justru menjadi korban praktek kecurangan industri itu sendiri.
Saat itu, Oktober 2006, ayah dua ini menemukan kejanggalan dalam struk tagihan telepon selulernya. Ada tagihan Rp 8.000 un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini