KASUS SUSNO
Pemeriksaan Rekan Sejawat
DUA lembar surat itu berkepala Bank Century. Isinya: risalah pertemuan antara direksi bank yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara itu dan perwakilan dari Budi Sampoerna, pengusaha tembakau asal Surabaya, nasabah mereka. Di situ disebutkan, antara lain, Budi akan mencairkan dana US$ 58 juta dalam bentuk rupiah.
Tidak ada yang aneh, layaknya pertemuan pihak bank dengan nasabah kakapnya. Cuma, pertemuan pada akhir Mei 2009 itu dilakukan di rua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini