Mengeruk Duit dari Notaris
arsip tempo : 170218756276.

CANGGIH tapi menguras kantong. Itulah harga yang harus dibayar para notaris setelah Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, pada 2000, menetapkan pemberlakuan cara pendaftaran badan hukum secara online lewat sistem yang memiliki akronim aneh ini: Sisminbakum, Sistem Administrasi Badan Hukum.
Lewat cara itu para notaris di Papua, misalnya, memang tak perlu lagi repot-repot ke Jakarta jika ingin mendaftarkan badan hukum klien mereka. Cukup membuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini