Ratih
F. Sugeng Istanto
Guru Besar Hukum Humaniter Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Pernyataan pemerintah akan membentuk Rakyat Terlatih (Ratih)--yang belakangan disebut Kamra--untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) mendatang, ditanggapi negatif oleh banyak kalangan masyarakat. Tanggapan negatif itu didasarkan pada keraguan apakah pembentukan Ratih untuk pengamanan pemilu sudah sesuai dengan peraturan per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini