Menanti Kebijakan Mahkamah Internasional
Hikmahanto Juwana
DUA pekan ini Mahkamah Internasional (International Court of Justice) kembali menyidangkan sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan. Persidangan di Den Haag, Belanda, itu akan mendengarkan argumentasi lisan dua negara yang memperebutkan kedua pulau, yakni Indonesia dan Malaysia. Boleh jadi sengketa menyangkut dua pulau kecil di dekat Pulau Kalimantan (Born
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini