Orang Awam di Pengadilan
Luhut M.P. Pangaribuan
Praktisi hukum
SEJAK kemerdekaan, belum pernah dibuat suatu pengkajian terhadap sistem peradilan yang sesuai dengan bentuk masyarakat dan sistem kenegaraan kita. Sistem peradilan yang digunakan dewasa ini hanyalah mengambil alih dari peradilan yang digunakan pada zaman kolonial. Dari sistem itu, dengan sedikit tambal sulam, jadilah sistem peradilan yang kita gunakan saat ini. Karena itu, sangat logis bila banyak ke |
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini