Selamat Tinggal Monopoli dan Oligo poli
Todung Mulya Lubis
Pengacara dan Aktivis Hak Asasi Manusia
SELAMA kurang-lebih 20 tahun terakhir ini, wacana hukum ekonomi ditandai dengan pro dan kontra tentang monopoli, oligopoli, dan persaingan tidak sehat. Banyak kalangan yang secara terang-terangan meminta agar Indonesia segera membuat antitrust act dengan melihat pengalaman negara-negara industri yang sudah lama memberlakukannya, seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Masyarakat Eko |
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini