Si Palsu yang Cespleng
Kasus dokter palsu, Hendro, yang berpraktik sejak 1976. Setelah dua pasien meninggal, polisi menangkapnya.
RAMBU-RAMBU untuk mencegah munculnya dokter-dokter palsu berpraktek secara gelap, memang sudah dipasang sejak lama. Tapi pertengahan pekan lalu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bogor, masih merasa perlu memancangkan tanda pengaman baru. Yaitu lewat anjuran agar setiap dokter yang berpraktek di wilayah itu menempelkan tanda izin praktek atau salinan ijazah kedokterannya di ruang praktek.
Jauh sebelumnya, pihak Depkes memang telah menetapkan peratur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini