Membawa Malpraktek ke Jalur Hukum
Posisi pasien lemah ketika berhadapan dengan dokter atau rumah sakit,” kata mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Kartono Mohamad. Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan mencatat, dari 120 kasus yang dilaporkan ke polisi, tak ada yang berhasil masuk ke pengadilan. Ketika penyelidikan membutuhkan saksi ahli, hanya segelintir dokter yang mau bersaksi. Kartono menduga para dokter tak ingin memberatkan teman sejawat. ”Ini yang disebut konspirasi di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini