Ketika Dana Desa Dikorupsi
KOMISI Pemberantasan Korupsi menggebrak Jawa Timur. Mereka menangkap Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya karena diduga terlibat dalam perkara suap terkait dengan proyek infrastruktur yang bersumber dari dana desa sebesar Rp 250 juta. Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo dan Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi turut ditangkap.
Kasus penangkapan ini menegaskan satu hal: alokasi dana desa yang b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini