Kenapa Mesti Merugi, Garuda?
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dijadikan tersangka perkara penyuapan pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce Plc di Garuda Indonesia, dua pekan lalu. Ia diduga menerima uang Rp 20 miliar dan barang bernilai US$ 2 juta dari Rolls-Royce. Uang diterima secara bertahap dari Soetikno, pendiri PT Mugi Rekso Abadi, yang juga menjadi tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus ini tahun lalu, beker
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini