Pencalonan Sang Pangeran

Dulu setiap warga negara berhak mencalonkan diri sebagai presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat. Salah seorang di antara yang mengambil kesempatan itu adalah Rusmania, 57 tahun, dari Bandung. Pada 24 Oktober 1986, ia melayangkan surat kepada presiden, wakil presiden, dan Ketua DPR/MPR, yang antara lain menyatakan: "... apabila Bapak Soeharto menghendaki masa pensiun, kami bersedia diberi pelimpahan kepresidenan tersebut melalui MPR."
Setah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini