Tempo Doeloe
Satu Tiang Berjubel Rambu
WALAU aturannya sudah berlaku lebih dari setahun, masih ada pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu pada siang hari. Berbagai alasan dikemukakan untuk menentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas itu, seperti pemborosan, global warming, atau akal-akalan polisi mencari uang.
Padahal alasan dasar aturan itu adalah untuk meningkatkan keamanan dalam mengendarai motor, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan. Data Kepoli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini