Tempo, Juli 2002
SYAHRIL Sabirin terhenyak di kursinya. Sepotong kalimat penyidik kejaksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, membuatnya lunglai. "Pak Syahril kami tahan," kata Jaksa Hari Hartono.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah negeri ini, seorang Gubernur Bank Indonesia mesti menghuni tahanan. Surat perintah penahanan yang diteken Direktur Penyidikan Ris Pandapotan Sihombing mengirim Syahril ke ujung kariernya: bui pengap berukuran 4x4 meter.
Ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini