TEMPO, 12 Oktober 2003
SEBUAH kabar yang menjadi kontroversi berhari-hari bisa meletik dari mana saja, bahkan dari mimbar masjid. Pun melambungnya rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hingga menyedot perhatian khalayak akhir-akhir ini. Awalnya Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, hanya menyelipkan soal ini dalam khotbah Jumat di kantornya, dua pekan lalu. Intinya ia mengungkapkan: dalam rancangan tersebut juga diadopsi hukum Islam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini