Arsip
TEMPO, 15 September 1990
Kejaksaan Agung telah membentuk tim yang bertugas meneliti kemungkinan terjadinya korupsi di Bank Duta pada pekan kedua September 1990. Sebuah bank yang baru saja go public dan meraup dana masyarakat Rp 220 miliar.
Para direksi Bank Duta harus turun "singgasana". Mereka adalah Direktur Utama Abdulgani, Wakil Direktur Utama Dicky Iskandar Di Nata, Direktur Operasi Bey Yoesoef, Direktur Kredit Syamsi Po
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini