Goreng-goreng Korupsi Minyak Goreng
Kejaksaan Agung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka korupsi minyak goreng.
arsip tempo : 170122545425.

KEJAKSAAN Agung menahan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei pada 17 Mei lalu dengan tuduhan terlibat korupsi minyak goreng. Kejaksaan juga menahan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana serta pengusaha kelapa sawit Master Parulian Tumanggor, Pierre Togar Sitanggang, dan Stanley M.A. Jaksa menuduh mereka merugikan perekonomian dan keuangan negara ketika membuat kebijakan ekspor minyak sawit mentah pada awal 202
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini