Bara Bethany Berakhir Damai
Johan Yan terlihat cerah ketika keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu sore dua pekan lalu. Sedianya penyidik akan memeriksa kolektor benda kuno ini dengan status tersangka kasus pencemaran nama, yang membelitnya lima bulan terakhir. Pemeriksaan urung karena Alexander Yunus Limantoro, pendeta muda Gereja Bethany Indonesia di Nginden, Surabaya, mencabut laporannya. "Saya tak ingin berkomentar soal k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini