Kontroversi itu berawal dari secarik surat. Dilayangkan ke semua gubernur Indonesia pada 1 Oktober 2002, warkat tersebut diteken oleh Laksamana Bernard Kent Sondakh, Kepala Staf TNI Angkatan Laut. Inti surat: mengajak gubernur kepala daerah bekerja sama membangun kapal-kapal patroli KAL-35 yang kelak dioperasikan oleh Angkatan Laut. Enam provinsi merespons dengan positif, sedangkan yang lain masih pikir-pikir. Provinsi Riau bahkan telah melautkan KAL-35 pada Maret silam. Proyek ini menuai kritik yang keras dari berbagai kalangan. Dari pelaksanaan tanpa tender hingga dianggap melanggar otoritas Departemen Pertahanan. TEMPO menginvestigasi pelaksanaan proyek KAL-35 dan menemukan sejumlah kejanggalan yang layak dipertanyakan.
Berikut ini laporannya.
Kesibukan melanda dermaga itu sejak pagi-pagi benar. Dua kapal patroli Angkatan Laut jenis KAL-35 merapat, lalu sejumlah petugas bersicepat naik dan berbenah. Mereka merapikan kabin, mengecek ruang kemudi, kamar mesin, hingga geladak. Akhirnya, seisi kapal rapi-jali, siap menerima kedatangan seorang tamu jauh. Hari itu, Selasa tiga pekan silam, Asisten Logistik Komando Armada RI Kawasan Barat, Kolonel Yarmanto, berkunjung ke tempat itu, yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.