Curang Culas Pengusaha SPBU
Celakanya, jumlah stasiun yang mencurangi konsumen lebih besar ketimbang yang bagus. Paling tidak, itulah hasil inspeksi Tim Terpadu BBM pada kurun waktu Mei 2005-Juni 2006. Dari 228 SPBU yang diperiksa, hanya 108 stasiun yang tidak melanggar. Kerugian konsumen dari 110 stasiun yang curang mencapai Rp 5 miliar. Diperkirakan, kerugian konsumen akibat SPBU yang curang mencapai Rp 42 miliar per tahun.
Para pengelola dan pemilik berdalih jumlah BBM yang mereka terima lebih kecil dari yang mereka bayar karena banyak bocor di jalan ketika diangkut ke SPBU mereka. Tempo memang menemukan banyak tempat di Jakarta yang dijadikan tempat pencurian BBM. Nilai pencurian di sini jauh lebih besar lagi, sekitar Rp 500 miliar per tahun. Tapi, tentu saja itu tak bisa dijadikan alasan pembenar untuk mengakali konsumen.
Mobil Mitsubishi Kuda itu meluncur pelan memasuki pompa bensin di Jalan Wahidin I, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Oktober lalu. Antrean cukup panjang. Siang itu keadaan sekitar pompa bensin amat tenang. Tetapi empat orang yang ada di dalam Mitsubishi itu justru dirayapi ketegangan. Ya, ada sesuatu yang akan mereka lakukan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tersebut.
Begitu tiba di depan mesin penggelontor BBM (dispenser), Soenarso, pimpin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini