Setelah Komentar di Facebook
Unggahan berisi dua kalimat dengan sebuah tautan berita itu masih terpampang pada akun Facebook aktivis Singapura, Jolovan Wham. Sejak mengunggahnya pada 27 April 2018, pria 39 tahun ini tidak pernah berniat menghapus tulisan yang telah menyulut reaksi penegak hukum Negeri Singa tersebut.
Wham menuliskan bahwa pengadilan Si-ngapura tidak independen seperti Ma--lay-sia dalam kasus-kasus dengan implikasi politik. Dia menyertakan tautan ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini