Membidik Penista Agama Lagi
Identitas pria 42 tahun itu tak disebutkan dengan jelas. Tapi "dosa" yang dia lakukan berpeluang membawanya ke kursi terdakwa di pengadilan: membakar kitab suci umat Islam, Al-Quran, di halaman rumahnya dan kemudian, pada akhir Desember 2015, mengÂunggah rekaman video tindakannya itu ke akun Facebook sebuah kelompok bernama "Ya, untuk Kebebasan--Tidak untuk Islam".
Di pengadilan, pria yang menyebut diri John Salvesen itu bisa jadi bakal tak menemui
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini