Pantang Surut Negeri Terjajah
Senin, 12 Januari 2015

Kabar mengejutkan datang dari pernyataan Sekretaris Jenderal Perserikatan BangsaBangsa Ban Kimoon pada Selasa malam pekan lalu. Diplomat senior asal Korea Selatan itu mengumumkan telah menerima permohonan Palestina untuk bergabung dengan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.
"Statuta akan efektif berlaku bagi negara Palestina pada 1 April 2015 sesuai dengan prosedur Mahkamah," kata Ban dalam pernyataan yang dimuat di situs PB
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini