Misalkan Sumanto Penagih Utang
Rabu, 18 Oktober 2006

Idul Fitri tahun ini membawa berkah bagi Sumanto, mantan kanibal terpopuler. Pria 30 tahun itu memperoleh hadiah istimewa, menjadi manusia bebas. Setelah menjalani hukuman sejak 2003, dia akan meninggalkan penjara Purwokerto, pada 25 Oktober ini.
Sumanto masuk penjara karena memakan jenazah Mbah Rinah, 81 tahun, warga Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Jawa Tengah. Dalam rumah Sumanto, di Desa Pelumutan—bertetangga dengan Maja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini