Pak Harto Perlu Diperiksa
PRESIDEN Direktur Grup Texmaco Marimutu Sinivasan mengaku telah mengirimkan surat kepada mantan presiden Soeharto berkaitan dengan permintaan kucuran kredit dari Bank Indonesia senilai US$ 660 juta. Pengakuan Sinivasan di depan Komisi IX DPR RI, menurut Jaksa Agung Marzuki Darusman, akan segera diteliti untuk mengetahui keterlibatan mantan presiden Soeharto dalam kasus BNI-Texmaco.
Tapi, menurut pengacara Pak Harto, Juan Felix Tampubolon, adanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini