Setuju Pemilihan Presiden Dipercepat
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung, pekan lalu menyatakan, pelak-sanaan Sidang Umum (SU) MPR untuk pemilihan presiden bisa dipercepat apabila kondisi obyektif dan situasi politik yang berkembang mengharuskannya demikian. Bila jadwal sudah diatur dan seluruh fraksi sepakat, pertanggungjawaban presiden dan pemilihan presiden bisa langsung dilaksanakan pada SUMPR 1-3 Oktober, tidak harus menunggu SUMPR tahap kedua, November 1999.
Gagasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini