Kemakmuran Lebih Penting
Setujukah Anda status darurat sipil di Nanggroe Aceh Darussalam kembali diperpanjang? (19-26 November 2004) | ||
Setuju | ||
49.42% | 127 | |
Tidak | ||
45.14% | 116 | |
Tidak tahu | ||
5.45% | 14 | |
Total | 100% | 257 |
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan status darurat sipil di Nanggroe Aceh Darussalam kembali diperpanjang enam bulan ke depan. Setiap bulan pemerintah akan mengevaluasi kondisi di Aceh.
Ini berarti bahwa pemerintah telah dua kali memperpanjang status darurat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini