Tidak untuk Polisi dan TNI ke Politik
Setujukah Anda dengan rencana Kementerian Dalam Negeri menunjuk jenderal polisi aktif menjadi pelaksana tugas gubernur daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah?
|
||
Ya | ||
35,7% | 475 | |
Tidak Tahu | ||
1,7% | 22 | |
Tidak | ||
62,6% | 833 | |
Total | (100%) | 1.330 |
PEMERINTAH memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. |
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini