Lumpur Lapindo Bencana Nasional
Setujukah Anda status bencana lumpur Lapindo ditetapkan menjadi bencana nasional? (7-14 Maret 2007) | ||
Ya | ||
82,2% | 1.681 | |
Tidak | ||
16,48% | 337 | |
Tidak tahu | ||
1,32% | 27 | |
Total | 100% | 2.045 |
Komisi Infrastruktur DPR RI mendesak pemerintah segera menetapkan status kasus semburan lumpur Lapindo sebagai bencana nasional. Mereka juga meminta pemerintah menuntut tanggung jawab Lapindo Brantas Inc. setelah Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2006 berakhir. ”Jadikan benc
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini